Kebijakan
Perlindungan Pelapor
Mekanisme dan jaminan perlindungan pelapor secara resmi mengikuti kebijakan/peraturan
internal PERUMDA Air Minum Duasudara Bitung yang berlaku dan ditetapkan oleh pihak
perusahaan — bukan klaim hukum dari sistem ini.
- Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya dan hanya dapat diakses pihak berwenang.
- Pelapor dapat memilih untuk melapor secara anonim.
- Pelapor dapat memantau perkembangan laporan menggunakan Nomor Tiket dan Kode Akses.
- Pelapor dapat memberikan bukti tambahan kapan pun diperlukan.
- Pelapor anonim tetap dapat berkomunikasi dengan petugas tanpa harus membuka identitas.